Topik: UU PDP
Aturan Perlindungan Data GDPR dan Privasi
Indonesia punya UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) yang mulai berlaku. Intinya, aturan ini mewajibkan perusahaan atau organisasi untuk mengelola data dengan transparan, aman, dan hanya untuk tujuan yang disetujui pengguna. Prinsip dasarnya simpel: data pribadi (nama, alamat, riwayat ... Padahal, UU PDP sudah jelas: dari e-commerce sampai startup fintech, semua wajib punya sistem keamanan data. Jadi, kalau kamu pemilik usaha, mulai cek lagi apakah prosesmu sudah compliant. Kalau pengguna, jangan ragu tanyakan ke perusahaan bagaimana mereka melindungi datamu—itu hakmu! Baca